Darah di Balik Reses: Anggota DPRD Madina Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama

- Team

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Madina, pilarsatuarah.com – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai Demokrat, Binsar Nasution, menjadi korban penikaman pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Binsar mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerangan Terjadi Usai Reses

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa terjadi setelah Binsar menyelesaikan agenda reses bersama pemerintah desa dan warga setempat.

Usai menutup kegiatan reses, Binsar berjalan kaki menuju rumah warga yang sedang berduka.

Saat itu, ia sempat berbincang dengan sejumlah warga.

Tiba-tiba, seorang pria berinisial MYP alias Yusuf (55) datang dari arah belakang.

Menurut keterangan awal, pelaku kemudian merangkul Binsar dan menyerangnya menggunakan sebilah pisau dapur.

Serangan tersebut mengenai bagian tubuh korban hingga Binsar jatuh dan mengalami pendarahan.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku meninggalkan lokasi.

Warga Bawa Korban ke Rumah Sakit

Warga bersama staf DPRD segera membawa Binsar ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan pertolongan awal.

Tim medis kemudian meminta korban menjalani perawatan lanjutan karena luka yang cukup serius.

Petugas medis selanjutnya membawa Binsar ke RSUD Panyabungan.

Korban menjalani operasi dan mendapatkan perawatan intensif.

Tim medis menemukan tiga luka tusuk pada bagian leher sebelah kanan dan punggung.

Pihak rumah sakit terus memantau kondisi Binsar setelah tindakan medis.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Polres Mandailing Natal bergerak setelah menerima laporan mengenai penyerangan tersebut.

Petugas bersama warga kemudian mencari keberadaan pelaku.

Kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi menemukan Yusuf di kawasan hutan yang berada tidak jauh dari desa.

Petugas menangkap Yusuf tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut.

Polisi Dalami Motif Dendam Lama

Kapolres Mandailing Natal menjelaskan bahwa pemeriksaan awal mengarah pada dugaan motif dendam pribadi.

Polisi menduga konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung cukup lama.

Perselisihan itu berkaitan dengan persoalan jual beli harta warisan.

“Motif awal dari hasil interogasi adalah dendam lama. Konflik pribadi antara pelaku dan korban ini diketahui berkaitan erat dengan perselisihan seputar persoalan jual beli harta warisan,” ujar Kapolres Madina.

Penyidik masih mendalami motif tersebut dan memeriksa sejumlah pihak untuk melengkapi perkara.

Tersangka Jalani Pemeriksaan

Polisi telah menetapkan Yusuf sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Saat ini, penyidik menahan tersangka di Mapolres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan berat berencana.

Ancaman pidana dalam perkara tersebut dapat mencapai 15 tahun penjara, bergantung pada pasal yang nantinya terbukti dalam proses hukum.

Sementara itu, kondisi Binsar Nasution mulai stabil.

Namun, tim dokter masih memantau perkembangan kesehatannya secara intensif.

Penulis : S.Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Diduga Ubah BAP Korban KDRT, Oknum Penyidik Polres Langkat Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Berantas Narkoba, Dorong Perda Khusus: Jangan Hanya Seremonial
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto

Berita Terbaru