Medan, pilarsatuarah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Medan) bersama Pemerintah Kota Medan tengah merampungkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama para wakil ketua dan anggota Badan Anggaran dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan serta perangkat daerah terkait.
Dalam perubahan ini, pendapatan daerah Kota Medan diproyeksikan bertambah menjadi Rp7,138 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa penambahan anggaran belanja daerah pada P-APBD 2026 ini akan difokuskan secara maksimal untuk penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan utama masyarakat.
Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sekadar mengubah angka dokumen anggaran, melainkan memastikan realisasinya berdampak nyata bagi pelayanan publik dan menjawab kebutuhan di lapangan secara transparan.
Penulis : S. Lubis
Editor : Yos














Komentar