Ricuh Sengketa Lahan Adat di Humbahas, Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka

- Team

Kamis, 24 September 2026 - 22:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan, pilarsatuarah.com – Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 tersangka pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas pada Sabtu (12/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menyebutkan, peristiwa yang terekam dan videonya beredar luas di masyarakat itu terdiri tiga tindak pidana, yakni pengrusakan, penganiayaan berat serta pencurian.

“Ada tiga orang korban dalam peristiwa pengrusakan dan penganiayaan serta pencurian di Kabupaten Humbahas,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga korban, Fransiskus Hermanus Munte, Yohanes T Togatorop dan Lambok Stefanus Gultom.

Penangkapan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel dapat mengamankan sebanyak 10 orang pelaku dari lokasi kejadian (TKP)

Adapun sepuluh orang pelaku yang ditangkap itu berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36) dan SM (38).

“Terhadap kesepuluh orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi tentang aksi penyerang dan pengerusakan yang diterima Polda Sumatera Utara,” kata Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Kamis (24/9).

Dijelaskannya, ada ratusan orang yang melakukan aksi itu sehingga mengakibatkan beberapa rumah warga dan kendaraan rusak.

“Kasus tersebut ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Humbahas dengan mengamankan 10 orang pelaku,” jelasnya.

Cornelis menuturkan terhadap empat pelaku lainnya telah ditahan di Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum sesuai perbuatannya masing-masing.

“Sementara, kesepuluh orang yang ditangkap personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Sementara, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho menjelaskan, penyebab terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu karena masalah perebutan lahan adat antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanullang) dengan Opung (Op) Patar Munte (Marga Munte).

“Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu situasi kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Boy

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan
Udara Medan Tidak Sehat, Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Diimbau Gunakan Masker
Kabut Asap Selimuti Kota Medan, Jarak Pandang 1–5 Kilometer, Kasus ISPA Capai 196 Ribu
Penembokan Gang Anggrek Sunggal Diduga Langgar Perda Kota Medan, Warga Geruduk Wali Kota dan DPRD Medan
BREAKING NEWS Warga Gang Anggrek Diterima Pemko Medan: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi
Warga Gang Anggrek Kelurahan Sunggal Geruduk Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan, Tuntut Bongkar Tembok Mafia Tanah
Lawan Penembokan, Warga Gang Anggrek Gelar Aksi Tanda Tangan di Kain Putih 5 Meter
17 Siswa SD di Medan Diduga Keracunan MBG, BGN Tutup Sementara Dapur Penyedia Makanan
Berita ini 104 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Udara Medan Tidak Sehat, Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Diimbau Gunakan Masker

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kabut Asap Selimuti Kota Medan, Jarak Pandang 1–5 Kilometer, Kasus ISPA Capai 196 Ribu

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Penembokan Gang Anggrek Sunggal Diduga Langgar Perda Kota Medan, Warga Geruduk Wali Kota dan DPRD Medan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BREAKING NEWS Warga Gang Anggrek Diterima Pemko Medan: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi

Berita Terbaru