
Hukum | Kriminal | Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:53 WIB
Penasihat hukum Fitri Agust Karo-karo mempertanyakan dasar tuntutan uang pengganti sebesar Rp516,2 juta dalam sidang dugaan korupsi bantuan korban bencana Samosir di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (13/10/2026). Tim pembela meminta majelis hakim mempertimbangkan aliran dana serta keterlibatan pihak lain sebelum menjatuhkan putusan.