
Hukum | Kriminal | Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:47 WIB
Pengadilan Negeri Medan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Sumut tidak sah secara hukum dan memerintahkan agar Dhody segera keluar dari tahanan.