
Daerah | Hukum | Medan | Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB
Warga Gang Anggrek mendapat respons dari Pemerintah Kota Medan terkait polemik penembokan akses jalan. Pemko Medan menyatakan persoalan tersebut akan dituntaskan dalam tiga hari, sementara DPRD Kota Medan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dua minggu mendatang.