
Hukum | Kriminal | Medan | Sumatera Utara | Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:58 WIB
Spanduk kritik tanah Gang Anggrek diduga dicopot orang tak dikenal, Jumat (23/10/2026). Kuasa hukum warga dari Law Office Pelita Konstitusi mempertanyakan kejadian tersebut dan mendesak BPN Kota Medan memeriksa dugaan selisih luas tanah 549 meter persegi dalam persoalan SHM Nomor 2790.