Topik Dugaan Bullying Polisi

Fhoto/ist.

Hukum

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Terancam Hukuman Mati, 4 Proyektil Bersarang di Kepala Korban

Hukum | Kriminal | Nasional | Polri | Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe menggegerkan publik. Polda Metro Jaya menjerat Bharada Andika Ramadani dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana setelah penembakan yang menewaskan Bharatu Valdo. Hasil autopsi menemukan empat proyektil di kepala korban.