Polda Sumut Gencar Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Ekstasi dan Vape Etomidate

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Polda Sumut bersama Bareskrim Polri terus menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM) untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Melalui operasi gabungan, polisi menyasar sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menggelar tes urine terhadap pengunjung. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbaru, pada Minggu (11/10/2026) dini hari, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi di lima tempat hiburan malam di Medan dan Pontianak.

Dalam operasi tersebut, Bareskrim menggandeng Ditresnarkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta Polda Kalimantan Barat.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang positif narkoba berdasarkan tes urine. Selain itu, polisi mengamankan pil ekstasi dan vape yang diduga mengandung etomidate.

Polisi Razia Tiga Tempat Hiburan Malam di Medan

Di Kota Medan, tim gabungan menyasar tiga tempat hiburan malam. Petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah ruangan.

Pertama, polisi mendatangi Raeye Dining & Experience di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa Room Constantinople yang berada di lantai dua.

Selanjutnya, polisi mengamankan empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menemukan barang bukti berupa ekstasi dan vape yang diduga mengandung etomidate.

Kedua, tim gabungan bergerak menuju High Pass di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kompol Adi Haryono, S.H., memimpin kegiatan pemeriksaan di tempat hiburan tersebut.

Saat petugas tiba, sejumlah pengunjung sempat panik. Bahkan, beberapa orang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang.

Namun, petugas segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Hasilnya, tes urine menunjukkan empat orang, terdiri atas tiga pria dan satu perempuan, positif narkoba.

Ketiga, polisi menyasar HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Selain itu, tim gabungan menggelar tes urine secara acak.

Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menekan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta Polda Kalbar melaksanakan operasi di tempat hiburan malam,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkotika.

Karena itu, polisi melakukan pemeriksaan secara langsung untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain penindakan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika di lingkungan hiburan malam.

Razia Narkoba Juga Menyasar Padangsidimpuan

Sementara itu, aparat gabungan juga menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (10/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel TNI, Polri, BNNK Tapanuli Selatan, dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi.

Tim gabungan menyasar Cafe 99, Cafe 28, D’Zone Karaoke, serta Bells Cafe.

Selain memeriksa situasi tempat hiburan, petugas melakukan tes urine terhadap enam pengunjung.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026, aparat gabungan juga menggelar operasi serupa di Capital Building Medan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 personel melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

Petugas kemudian memilih 19 pengunjung secara acak untuk menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tim turut melakukan pemeriksaan guna mendeteksi kemungkinan keberadaan vape yang mengandung etomidate.

Pemerhati Hukum Apresiasi Langkah Polda Sumut

Pemerhati hukum, Satria Adiguna, S.H., memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Sumut dalam meningkatkan razia tempat hiburan malam.

Menurut Satria, kepolisian perlu menjalankan pemberantasan narkoba secara konsisten.

“Saya mengapresiasi langkah Polda Sumut yang gencar melakukan razia di tempat hiburan malam. Jangan berikan tempat bagi pengguna dan pengedar narkoba. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tegas Satria, Senin (19/10/2026).

Selain memberikan apresiasi, Satria mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung.

Menurutnya, pengelola usaha harus memastikan tempat hiburan tidak menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, ia mendorong pengelola THM untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Satria menilai pengawasan berkelanjutan dapat membantu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam

Di sisi lain, Polda Sumut juga telah merekomendasikan penutupan tiga tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat dan Asahan.

Langkah tersebut menyusul temuan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sejumlah lokasi.

Pertama, polisi menyasar D4 Karaoke Keluarga di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat butir pil ekstasi.

Kedua, polisi melakukan penindakan di Hoki Kings, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Dari lokasi itu, petugas menemukan sembilan butir pil ekstasi.

Ketiga, aparat kepolisian turut menyasar New Blue Star Entertainment di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi telah memasang garis polisi di ketiga lokasi tersebut.

Selain itu, kepolisian merekomendasikan langkah penutupan usaha kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Melalui razia rutin, aparat berupaya mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkotika.

Selain itu, polisi mengajak masyarakat berpartisipasi dalam memberikan informasi mengenai dugaan transaksi narkoba.

Kepolisian juga meminta pengelola tempat hiburan malam meningkatkan pengawasan dan mematuhi ketentuan hukum.

Dengan demikian, aparat berharap kerja sama antara kepolisian, pengelola usaha, dan masyarakat dapat menekan peredaran narkoba.

Sementara itu, pemerhati hukum Satria Adiguna berharap Polda Sumut terus menjalankan operasi secara konsisten.

Menurutnya, langkah tegas dan berkelanjutan menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Red/Tim

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan
2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh
SPANDUK KRITIK TANAH GANG ANGGREK DICOPOT OTK, KUASA HUKUM WARGA: ADA YANG TERGANGGU KARENA FAKTA MULAI TERBONGKAR?
Wouw! 58 Karung Ketamine Seberat 1,16 Ton Ditemukan di Kapal MT Global 168, Ini Peran WN Taiwan
Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka
Geger! Bengkel Motor Jadi Gudang 1.152 Vape Narkoba, Residivis Kembali Diciduk
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:21 WIB

GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:16 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wouw! 58 Karung Ketamine Seberat 1,16 Ton Ditemukan di Kapal MT Global 168, Ini Peran WN Taiwan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Berita Terbaru